papuabaratprov.go.id

Jumat, 17 Juni 2011

Pilgub Papua Barat Digelar 20 Juli 2011


Papua Barat - Setelah tiga kali jadwal Pelaksanaan Pilgub di Provinsi Papua Barat mengalami penundaan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Papua Barat menetapkan jadwal pelaksanaan Pilgub Papua Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 juli 2011 mendatang.
Keputusan ini di sampaikan KPU Papua Barat dalam konfrensi pers yang diselenggarakan di Cafe Salam Manis Wosi,semalam.
Finalnya keputusan tersebut ujar Ketua KPU Papua Barat, Timotius Sraun, disesuaikan dengan definitifnya MRP Papua Barat yang dituangkan dalam SK KPU Papua Barat Nomor 25 Tahun 2011, yang sebelumnya pada SK nomor 18 Tahun 2011 tentang tahapan,program dan jadwal Pilkada.
Dihadapan wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik,Timotius Sraun menyampaikan bahwa ketetapan waktu pelaksanaan Pilgub telah di atur dan di kaji dengan cermat sehingga tidak merugikan masing-masing Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Papua Barat.
Fhilep Wamafma, Divisi Hukum KPU Papua Barat menjelaskan, keputusan dan penetapan waktu pelaksanaan Pilgub Tanggal 20 Juli 2011 dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU Papua Barat, Arfai.
Pada pleno tersebut juga telah dijadwalkan tahapan Pilgub, yakni pengambilan nomor urut, waktu kampanye hingga pencoblosan.
Lebih lanjut dijelaskan, hari ini tepatnya di Hotel Mansinam Beach akan digelar pula rapat pleno bersama pihak MRP Papua Barat terkait penetapan nama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang telah dinyatakan lolos dalam proses verifikasi.
Fhilep menambahkan, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam UU Pemilukada, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang telah mendaftarkan diri dan dinyatakan lolos, tidak diperkenankan lagi untuk mengundurkan diri. (***)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar