papuabaratprov.go.id

Rabu, 12 Oktober 2011

Kongres Rakyat Papua III, Merdeka Harga Mati


Manokwari - Kongres Rakyat Papua III (KRP III) merupakan proses demokratisasi di Indonesia yang dijamin oleh Hukum Internasional dan Nasional Indonesia. Kongres Rakyat Papua III juga ditempatkan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia khususnya hak – hak dasar orang papua yang selama ini telah dikebiri oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Momentum Kongres Rakyat Papua III pada tanggal 16 – 19 Oktober 2011 adalah pesta Demokrasi Rakyat Papua Tertinggi, maka tujuan KRP ini adalah menyalurkan aspirasi rakyat papua secara bermartabat dan demokratis melalui mekanisme demokrasi yang dijamin oleh hukum internasional menuju suatu kemerdekaan (Reeferendum, red) rakyat papua,” Demikian ditegaskan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III M’nukar Barnabas Mandacan, rabu (11/10) kemarin.
Menurut Barnabas Mandacan, KRP III ini sesuai rencana akan dibuka secara resmi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Oktober 2011 yang bertempat di Aula Audotarium Universitas Cenderawasih Papua.
Pelaksanaan KRP III ini juga akan dihadiri oleh para pembicara dari luar negeri, yakni Prof Dr. Pieter J. Drooglever, Eni Faleomavaega, Koffi Annan, Paus Benedikus XVI, Mgr. Desmon Tutu serta Presiden WCRC Jerry Pillay. Sedangkan peserta KRP III dari Wilayah adat M’nukar diperkirakan akan mencapai 5000 orang, pasalnya saat ini peserta yang sudah berada di Kota Jayapura sebanyak 2500 orang.
Adapun Thema yang di usung pada pelaksanaan KRP III Mari Kita Menegakkan Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua Di Masa Kini Dan Masa Depan dan Sub Thema : Membangun Pemahaman Secara Jujur, Adil, Dan Menyeluruh Demi Penegakan Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua, Termasuk Hak Politik Di Masa Depan Yang Lebih Baik, Maju, Adil, Demokratis, Aman, Damai, Sejahtera Dan Bermartabat”.
Lebih lanjut dijelaskan, Kongres Rakyat Papua III ini merupakan soslusi akhir menjawab penderitaan rakyat papua yang telah dijajah NKRI selama 50 Tahun. Pasalnya dari hasil KRP I tanggal 19 Oktober 1961 menghasilkan beberapa point penting yakni, penetapan logo dan bendera Negara Papua, lalu kemerdekaan tanah papua (Hai Tanah Papua, Red), susunan Kabinet Negara Papua serta selogan Bangsa Papua One People One Soul.
Pada KRP II tahun 2000 yang dilaksanakan di Jayapura, salah satu hasil yang telah diberikan pemerintah Indonesia kepada Papua adalah Otonomi Khusus selama 25 Tahun. Namun hal ini belum dimengerti baik oleh para pemangku kepentingan dikalangan birokrat, dampaknya dana yang sebenarnya diperuntukan untuk rakyat, malah dikebiri oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.
Maka tujuan utama pelaksanaan KRP III adalah, mengemukaan penilaian yang adil dan jujur terhadap realitas kehidupan rakyat papua secara menyeluruh, mendapat perlindungan serta hak – hak dasar orang papua yang diatur dalam UU Otsus. Selain itu penyelesaian masalah papua yang lebih adil, demokratis, damai dan bermartabat dalam kerangka masyarakat global yang lebih maju dan baik.
Barnabas menambahkan, Kongres Rakyat Papua III ini diketuai oleh Selpius Bobii dan Sekretaris Zakarias Horota. Sedangkan untuk pengamanan KRP, panitia sudah mempersiapkan 4000 personil, yang terdiri atas, 2000 orang Petapa (Penjaga Tanah Papua), 1000 orang Mahasiswa dan Satgas Koteka sebanyak 1000 orang.
Dilain pihak, Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Tandribali Lamo turut mendukung pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III yang akan dilaksanakan di Jayapura, dengan harapan KRP III dapat berjalan aman dan kondusif.
“Ini merupakan salah satu proses demokrasi yang wajib disampaikan oleh masyarakat kepada pemeritah. Maka proses ini sah -  sah saja selama tidak mengganggu stabilitas keamanan NKRI,” tutur Tandribali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar