Manokwari - Kongres Rakyat Papua III (KRP III) merupakan
proses demokratisasi di Indonesia yang dijamin oleh Hukum Internasional dan
Nasional Indonesia. Kongres Rakyat Papua III juga ditempatkan sebagai pemenuhan
Hak Asasi Manusia khususnya hak – hak dasar orang papua yang selama ini telah
dikebiri oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Momentum
Kongres Rakyat Papua III pada tanggal 16 – 19 Oktober 2011 adalah pesta
Demokrasi Rakyat Papua Tertinggi, maka tujuan KRP ini adalah menyalurkan
aspirasi rakyat papua secara bermartabat dan demokratis melalui mekanisme
demokrasi yang dijamin oleh hukum internasional menuju suatu kemerdekaan
(Reeferendum, red) rakyat papua,” Demikian ditegaskan Ketua Dewan Adat Papua
(DAP) Wilayah III M’nukar Barnabas Mandacan, rabu (11/10) kemarin.
Menurut
Barnabas Mandacan, KRP III ini sesuai rencana akan dibuka secara resmi oleh
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Oktober 2011 yang
bertempat di Aula Audotarium Universitas Cenderawasih Papua.
Pelaksanaan
KRP III ini juga akan dihadiri oleh para pembicara dari luar negeri, yakni Prof
Dr. Pieter J. Drooglever, Eni Faleomavaega, Koffi Annan, Paus Benedikus XVI,
Mgr. Desmon Tutu serta Presiden WCRC Jerry Pillay. Sedangkan peserta KRP III
dari Wilayah adat M’nukar diperkirakan akan mencapai 5000 orang, pasalnya saat
ini peserta yang sudah berada di Kota Jayapura sebanyak 2500 orang.
Adapun Thema
yang di usung pada pelaksanaan KRP III “Mari Kita Menegakkan Hak-Hak Dasar Orang
Asli Papua Di Masa Kini Dan Masa Depan” dan Sub Thema : “Membangun Pemahaman Secara
Jujur, Adil, Dan Menyeluruh Demi Penegakan Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua,
Termasuk Hak Politik Di Masa Depan Yang Lebih Baik, Maju, Adil, Demokratis,
Aman, Damai, Sejahtera Dan Bermartabat”.
Lebih lanjut
dijelaskan, Kongres Rakyat Papua III ini merupakan soslusi akhir menjawab
penderitaan rakyat papua yang telah dijajah NKRI selama 50 Tahun. Pasalnya dari
hasil KRP I tanggal 19 Oktober 1961 menghasilkan beberapa point penting yakni, penetapan
logo dan bendera Negara Papua, lalu kemerdekaan tanah papua (Hai Tanah Papua,
Red), susunan Kabinet Negara Papua serta selogan Bangsa Papua One People One
Soul.
Pada KRP II
tahun 2000 yang dilaksanakan di Jayapura, salah satu hasil yang telah diberikan
pemerintah Indonesia kepada Papua adalah Otonomi Khusus selama 25 Tahun. Namun
hal ini belum dimengerti baik oleh para pemangku kepentingan dikalangan
birokrat, dampaknya dana yang sebenarnya diperuntukan untuk rakyat, malah
dikebiri oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.
Maka tujuan
utama pelaksanaan KRP III adalah, mengemukaan penilaian yang adil dan jujur
terhadap realitas kehidupan rakyat papua secara menyeluruh, mendapat
perlindungan serta hak – hak dasar orang papua yang diatur dalam UU Otsus.
Selain itu penyelesaian masalah papua yang lebih adil, demokratis, damai dan
bermartabat dalam kerangka masyarakat global yang lebih maju dan baik.
Barnabas menambahkan, Kongres Rakyat Papua III
ini diketuai oleh Selpius Bobii dan Sekretaris Zakarias Horota. Sedangkan untuk
pengamanan KRP, panitia sudah mempersiapkan 4000 personil, yang terdiri atas,
2000 orang Petapa (Penjaga Tanah Papua), 1000 orang Mahasiswa dan Satgas Koteka
sebanyak 1000 orang.
Dilain pihak, Penjabat Gubernur Papua Barat Drs.
Tandribali Lamo turut mendukung pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III yang akan
dilaksanakan di Jayapura, dengan harapan KRP III dapat berjalan aman dan
kondusif.
“Ini merupakan salah satu proses demokrasi yang
wajib disampaikan oleh masyarakat kepada pemeritah. Maka proses ini sah - sah saja selama tidak mengganggu stabilitas
keamanan NKRI,” tutur Tandribali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar