Manokwari - DPRD Kabupaten
Tolikara hari ini melakukan pertemuan dengan Bupati Manokwari DR. Bastian
Salabay, S.Th
Ketua DPRD Tolikara dr. Nikodemus Kogoya, tujuan kunjungan kerja DPRD Tolikara
ini selain melihat secara dekat kota peradaban orang papua yakni Pulau Mnsinam,
pihaknya juga ingin melihat secara dekat sistem pembangunan Kota Manokwari.
Menurut Nikodemus, Kabupaten Manokwari dan Tolikara mempunyai satu
prodak hukum kota injil yang sama, itu sebabnya hal – hal yang dianggap penting
soal itu, melalui kunjungan ini diharapkan bisa mendapat kopian prodak yang
nantinya akan dilaksanakan pada Kabupaten Tolikara.
Lebih lanjut dijelaskan, selain kota injil Kabupaten Tolikara juga
mempunyai peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras, itu sebabnya Manokwari
akan dijadikan sampel guna kelancaran penertiban miras di Kabupaten Tolikara.
Bupati Manokwari Bastian Salabay, dalam arahanya menyambut baik
kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Tolikara, karena pada masa kepemimpinannya
sebagai Bupati Manokwari, ini merupakan kunjungan perdana baginya.
Menurut Salabay, Kabupaten Manokwari adalah kota peradaban orang papua
yang patut mendapat respon positif dari kota lainnya di tanah papua, sebab pada
tahun 1855 melalui Misionaris Ottow Dan Geisler, injil pertama masuk di tanah
papua adalah di Pulau Mansinam Kota Manokwari.
Lebih lanjut dijelaskan, soal perda miras yang sudah diberlakukan di Manokwari
tahun 2006 lalu, hingga sekarang sudah berjalan 80 persen, walau disisi lain
masih 20 persen lagi yang harus dituntaskan.
Untuk itu dirinya berpesan kepada DPRD Tolikara agar hal – hal yang
positif di menjadi kekurang Pemda Tolikara, begitu pula hal – hal positif di Tolikara
menjadi kekurangan Pemda Manokwari.
Usai melakukan pertemuan, Pemda Manokwari dan DPRD Tolikara saling
bertukar cendramata yang masing – masing diterima oleh Bupati Manokwari dan Ketua
DPRD Kabupaten Tolikara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar