papuabaratprov.go.id

Senin, 18 Juli 2011

Dominggus Mandacan, George C. Auparay & Wahidin Puarada Ancam Boikot Pilgub PB

Manokwari – Hari ini tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat nyatakan sikap untuk boikot terhadap pelaksanaan Pilgub Papua Barat tanggal 20 Juli 2011 medatang.
Ketiga kandidat tersebut adalah pasangan calon Gubernur Dominggus Mandacan, pasangan George Celcius Auparay dan pasangan Wahidin Puarada.
Ketua Tim Kualisi 3 Kandidat Rahmat C. Sinamur saat bacakan pernyataan sikap mengatakan, alasan utama tiga calon Gubernur dan Wagub Papua Barat tidak mengikuti Pilgub adalah, sesuai hasil Keputusan PTUN Jayapura No.35/PIN-G,TUN/2011 tanggal 30 juni 2011, yang menyatakan Pilgub Papua Barat di tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun isi dari pernyataan sikap 3 pasangan calon Gubernur dan Wagub adalah, pertama, ketiga pasangan kandidat menolak untuk memberikan hak suaranya pada Pilgub Papua Barat 20 juli mendatang.
Kedua menyurati Mendagri, KPU-RI dan Bawaslu untuk menghentikan sekaligus menindak tegas KPU Papua Barat untuk membatalkan proses Pilgub di Papua Barat.
Hal ketiga adalah, menyurati DPR Papua Barat untuk segera memanggil KPU PB, Panwaslu PB, Kapolres Manokwari, Kejari Manokwari, MRP Papua Barat, Kapolda Papua serta lembaga independen lainnya untuk duduk bersama dan membahas masalah ini pada Sidang Istimewa DPR PB.
Kemudian point ke empat, bila pernyataan ini tidak di indahkan, maka kualisi 3 pasangan ini akan memobilisasi masa secara besar – besaran di Provinsi Papua Barat.
Calon Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dengan tegas mengatakan, proses Pilgub Papua Barat yang akan diselenggarakan KPU Papua Barat tanggal 20 juli 2011 besok cacat hukum, sebab dilakukan secara sepihak.
Dihadapan ratusan masa pendukung di rumah Kepala Suku Besar Arfak Lodewik Mandacan Fanindi Dalam. Dominggus menjelaskan, hasil PTUN jayapura sudah sangat jelas bahwa, Pilgub Papua Barat harus di tunda.
Maka sebagai orang yang beragama dan takut akan Tuhan, pihaknya bersama dengan pasangan George C. Auparay serta pasangan Wahidin Puarada tidak akan mengikuti proses pemilihan kepada daerah Provinsi Papua Barat yang akan dilaksanakan KPU PB tanggal 20 Juli besok. (evan salves)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar